Menurut Acep, perbaikan sekolah rusak setiap tahun selalu dianggarkan oleh Pemkab Karawang. Namun, lantaran jumlah sekolah yang harus diperbaiki jumlahnya banyak, sementara anggaran terbatas, maka dilakukan bertahap.
“Tahun ini kami anggarkan untuk memperbaiki 240 sekolah saja dari 900 sekolah yang mengajukan perbaikan. Kami ambil skala prioritas sekolah mana saja mendesak untuk diperbaiki,” katanya.
Acep mengatakan, saat ini Pemkab Karawang melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) menginventarisir ruang-ruang kelas sekolah yang mengalami kerusakan parah untuk segera diperbaiki.
“Anggarannya sudah kita siapkan untuk membangun 240 ruang kelas di setiap sekolah,” katanya.
Menurut Acep, untuk pembangunan sekolah rusak Pemkab Karawang menyiapkan anggaran melalui APBD II. Selain itu menggandeng sejumlah perusahaan melalui anggara CSR perusahaan.