Pemkab Karawang Tegaskan Larangan Penjualan Minuman Beralkohol Selama Libur Nataru

Miras
Ilustrasi Minuman Keras (Miras). (Foto: Ist/Net).

Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyatakan pihaknya siap mengawasi penerapan kebijakan ini. “Kami akan mengawal aturan ini dengan tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama liburan Nataru,” tegasnya.

Baca Juga:  Terciduk sedang Bermesraan di Kontrakan, Pasangan Gay di Cianjur Nyaris Diamuk Massa

Dengan adanya larangan ini, Pemkab Karawang berharap masyarakat dapat merayakan akhir tahun dengan lebih aman dan nyaman tanpa gangguan akibat penyalahgunaan alkohol. (Red)

Baca Juga:  Dinilai Efektif Urai Macet di Puncak, Plt Bupati Bogor Dukung Wacana Pembangunan Tol

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News