Kepala Satpol PP Karawang, Basuki Rahmat, menyatakan pihaknya siap mengawasi penerapan kebijakan ini. “Kami akan mengawal aturan ini dengan tegas untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama liburan Nataru,” tegasnya.
Dengan adanya larangan ini, Pemkab Karawang berharap masyarakat dapat merayakan akhir tahun dengan lebih aman dan nyaman tanpa gangguan akibat penyalahgunaan alkohol. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News