Hingga saat ini, luas lahan yang sudah diasuransikan mencapai hampir 9 ribu hektare dari total lahan pertanian di Purwakarta yang mencapai sekitar 19 ribu hektare. Lahan sawah yang diasuransikan ini mencakup berbagai kecamatan, termasuk Babakancikao, Bojong, Bungursari, dan Jatiluhur.
Nilai premi untuk asuransi lahan sawah ini mencapai Rp1,6 milyar, dengan besaran premi per hektare adalah Rp180 ribu.
Dari total premi tersebut, 80 persen ditanggung oleh pemerintah melalui APBN, APBD Provinsi Jawa Barat, dan APBD Kabupaten Purwakarta, sehingga petani hanya perlu membayar 20 persen sisanya, atau sekitar Rp36 ribu per hektare.
Dengan adanya asuransi ini, diharapkan para petani di Purwakarta dapat lebih tenang dalam menghadapi ancaman gagal panen, karena mereka telah memiliki perlindungan yang memadai dari potensi kerugian. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News