Anggaran program dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan sarana air bersih ini mencapai Rp8,9 miliar dan telah terealisasi sepenuhnya. Dian menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan fasilitas air bersih bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Desa-desa yang menjadi target program ini meliputi beberapa kecamatan, antara lain Kecamatan Sukatani, Sukasari, Pasawahan, Babakan Cikao, Plered, Jatiluhur, dan Kecamatan Maniis. Melalui program DAK ini, sebanyak 1.417 rumah warga kini telah teraliri air bersih.
“Harapannya, dengan program ini, kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi, terutama saat musim kemarau,” tambah Dian. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News