Pemkab Purwakarta Gelar Forum Penyelesaian Masalah Penanaman Modal dan Perizinan

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha (tengah)*/Humas Pemkab Purwakarta/

JABARNEWS | PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar forum penyelesaian masalah penanaman modal dan perizinan di Hotel Harper Purwakarta, kemarin (Selasa 14 Maret 2023).

Baca Juga:  Tahun Ini, Sebanyak 2.200 Titik Jalan di Garut Siap Dipasang PJU

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Purwakarta Norman Nugraha mengatakan, tujuan diadakannya forum penyelesaian masalah penanaman modal dan perizinan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi oleh para pelaku usaha agar dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Sebagian Bangunan SMAN 1 Plered Purwakarta Disegel, Diduga Berdiri di Atas Tanah Sengketa

“Pada prakteknya, implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko masih terdapat beberapa permasalahan dan hambatan yang dihadapi pelaku usaha dalam merealisasikan kegiatan usahanya,” kata Norman Nugraha alam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Baca Juga:  Tahun Terakhir Sebagai Bupati, Ini Doa Ambu Anne Untuk Purwakarta di Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

Menurutnya, permasalahan dan hambatan tersebut antara lain dalam implementasi perizinan berusaha melalui Online Single Submission Risk Based Approach alias OSS RBA.