JABARNEWS │ PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp8,9 miliar untuk pembangunan sarana dan sumber air baru guna memenuhi kebutuhan air bersih di wilayah tersebut yang mencapai sekitar 67 juta liter.
Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Purwakarta, Agung Wahyudi, menyebutkan bahwa berdasarkan demografi jumlah penduduk Purwakarta yang mencapai 1.020.721 jiwa, kebutuhan air bersih mencapai 67.057.852 liter atau sekitar 67.057 meter kubik.
Agung menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih per jiwa di Purwakarta mencapai 120 liter per hari bagi warga perkotaan, dan 80 liter per hari bagi warga pedesaan.
“Kebutuhan air bersih ini mencakup kebutuhan dasar seperti konsumsi, memasak, mencuci, mandi, dan kebutuhan rumah tangga lainnya. Jumlah ini terus meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk,” ujarnya.
Untuk wilayah perkotaan, pemenuhan kebutuhan air bersih disuplai melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Sementara itu, masyarakat pedesaan memanfaatkan berbagai sumber air, termasuk cadangan air tanah, dan pembangunan sarana fisik lainnya.