Dalam rangka memenuhi kebutuhan air bersih, Pemkab Purwakarta menyiapkan berbagai sarana dan sumber air baru. Pada tahun 2023, anggaran sebesar Rp8,9 miliar disiapkan untuk langkah-langkah tersebut.
Anggaran tersebut berasal dari bantuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pembangunan sarana air bersih.
Dana sebesar Rp8,9 miliar digunakan untuk membangun berbagai sarana air bersih di 15 desa yang tersebar di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Pasawahan, Babakan Cikao, Sukasari, Maniis, Sukatani, Jatiluhur, dan Kecamatan Plered.
“Pembangunan sarana ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pokok air bersih masyarakat serta mengantisipasi peningkatan kebutuhan air di Purwakarta,” kata Agung.
Proyek pembangunan sarana air bersih tersebut telah terealisasi 100 persen, memastikan masyarakat Purwakarta mendapatkan akses air bersih yang memadai. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News