JABARNEWS │ PURWAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta telah memperbaiki 765 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) selama periode 2023-2024. Langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan sehat.
“Ratusan rumah yang diperbaiki tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta,” ujar Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Purwakarta, Agung Wahyudi.
Program perbaikan rumah ini, menurut Agung Wahyudi, akan terus berlanjut. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendataan rumah-rumah yang tidak layak huni untuk diperbaiki sesuai arahan Pj Bupati Benni Irwan.
Menurut Agung, sumber anggaran untuk program ini tidak hanya berasal dari APBD Pemkab Purwakarta, tetapi juga dari anggaran Pemprov Jabar dan Pemerintah Pusat.
“Jika ditotalkan, perbaikan ratusan rumah tidak layak huni sepanjang tahun 2023-2024 menghabiskan anggaran sekitar Rp15 miliar,” tambahnya.