Pemkab Purwakarta Perbaiki 765 Unit Rutilahu, Habiskan Anggaran hingga Rp15 Miliar

Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

Setiap unit rumah yang diperbaiki memerlukan biaya sekitar Rp20 juta. Dana tersebut dioptimalkan agar rumah-rumah tersebut bisa layak huni dan sehat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Purwakarta, Rudi Hartono, menegaskan bahwa semua rumah yang diperbaiki benar-benar masuk kategori tidak layak huni.

Baca Juga:  Tahanan Meninggal di Polres Sumedang, Terlibat Kasus Pemerasan dan Pengeroyokan?

Inisiatif perbaikan rumah ini merupakan salah satu program kebijakan Pemkab Purwakarta untuk memastikan bahwa masyarakat miskin atau ekonomi lemah memiliki rumah yang sehat dan layak huni.

Baca Juga:  H. Ahmad Sanusi Dianggap Layak Gantikan Dedi Mulyadi di Senayan, Ini Alasannya

Program ini diharapkan dapat terus berlanjut untuk membantu lebih banyak masyarakat di masa mendatang. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News