Pemkab Purwakarta Terjunkan Puluhan Petugas Pemeriksa Hewan

Pemeriksaan hewan di Pasar Ingon-ingon Desa Ciwareng, Kabupaten Purwakarta. (Foto: Gin/Jabarnews)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Upaya pencegahan PMK pada hewan sapi, Pemerintah Kabupaten Purwakarta sebar 70 petugas pemeriksa hewan dan Tim Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) lintas sektor.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengatakan, para petugas itu nantinya memastikan hewan sapi bebas dari PMK sebelum dibeli dan dikonsumsi masyarakat.

Baca Juga:  Setiawan Wangsaatmaja Komitmen Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik secara Pentahelix

Pemeriksaan itu terdiri dilakukan dua kali, kata Anne, pertama sebelum pemotongan dan kedua setelah pemotongan di tempat atau di lokasi pemotongan hewan kurban.

Baca Juga:  Sambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriah, Ribuan Masyarakat Purwakarta Gelar Pawai Obor

“Jadi hewan kurban yang keluar di Pasar Ingon-ingon Ciwareng ini akan memiliki sertifikat sehat,” Jelas wanita yang akrab disapa Ambu Anne, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Depok Meningkat, Camat dan Lurah Tolong Ingatkan Warganya

Ambu Anne menyebut, wilayah Purwakarta zero kematian PMK pada hewan sapi, meski ada 8 positif dan 68 suspek namun 21 sapi telah dinyatakan sembuh.