JABARNEWS │ BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian melakukan uji tera terhadap ribuan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.
Langkah uji tera ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen serta memperkuat iklim usaha yang kondusif di wilayah Purwakarta.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana, menyatakan bahwa uji tera ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan memastikan perdagangan di Purwakarta memenuhi standar internasional.
Dalam uji tera ini, tim khusus diterjunkan hingga ke pelosok desa untuk memastikan semua alat ukur yang digunakan dalam perdagangan telah memenuhi standar baku yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, selama lima tahun terakhir, sebanyak 15.262 unit alat ukur telah diuji tera, dengan jumlah yang meningkat setiap tahunnya.