Pemkab Purwakarta Uji Tera Ribuan Timbangan dan Alat Ukur, Ini Tujuannya

Ilustrasi uji tera timbangan (1)
Ilustrasi uji tera timbangan. (foto: istiemwa)

JABARNEWS BANDUNG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian melakukan uji tera terhadap ribuan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya.

Langkah uji tera ini bertujuan untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen serta memperkuat iklim usaha yang kondusif di wilayah Purwakarta.

Baca Juga:  Informasi Jadwal Imsak Hari Ke-26 Untuk Wilayah Kabupaten Purwakarta

Pelaksana tugas Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, Eka Sugriana, menyatakan bahwa uji tera ini juga bertujuan untuk meningkatkan daya saing pelaku usaha dan memastikan perdagangan di Purwakarta memenuhi standar internasional.

Baca Juga:  Panen Tahun Kedua, Purwakarta Banjir Bawang Merah

Dalam uji tera ini, tim khusus diterjunkan hingga ke pelosok desa untuk memastikan semua alat ukur yang digunakan dalam perdagangan telah memenuhi standar baku yang telah ditetapkan.

Baca Juga:  Ciamis Masih Kekurangan Empat Ribu ASN, BKPSDM Beberkan Hal Ini

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, selama lima tahun terakhir, sebanyak 15.262 unit alat ukur telah diuji tera, dengan jumlah yang meningkat setiap tahunnya.