Pemkab Purwakarta Uji Tera Ribuan Timbangan dan Alat Ukur, Ini Tujuannya

Ilustrasi uji tera timbangan (1)
Ilustrasi uji tera timbangan. (foto: istiemwa)

Menurut Eka, pada tahun 2024, dari Januari hingga Juli, sudah ada 2.873 unit yang diuji. “Jumlah ini dipastikan akan terus bertambah hingga akhir tahun,” ujar Eka.

Proses uji tera ini dilakukan secara berkala oleh tim dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Metrologi Legal Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Purwakarta, yang bertugas memastikan semua alat ukur, takar, dan timbang memenuhi standar yang berlaku.

Baca Juga:  Weekand Ini Jangan Lupa Habiskan Waktu Bersama Pasangan di Tempat Wisata Tanjakan Cinta Purwakarta

Jenis alat yang diuji meliputi berbagai timbangan seperti timbangan pegas, timbangan meja, hingga timbangan elektronik, serta alat ukur lainnya seperti meter air, neraca, alat takaran kering, dan pompa ukur BBM.

Baca Juga:  Berikut Hasil Penilaian Uji Kompetensi 27 Peserta Seleksi Calon Pejabat Eselon II Pemkab Purwakarta

Kegiatan ini dilakukan di berbagai lokasi usaha, termasuk pasar tradisional, pasar modern, mal, toko, kios, dan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tersebar di seluruh Purwakarta.

Baca Juga:  Pemberantasan Geng Motor Jadi Program Prioritas Polisi di Sukabumi

Eka menekankan pentingnya uji tera untuk memastikan alat-alat ukur tersebut berfungsi dengan baik dan memberikan hasil yang akurat, sehingga menciptakan kepercayaan di antara konsumen dan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News