“Dengan adanya CSIRT, Pemkab Purwakarta dapat mengoptimalkan keamanan informasi di lingkungan Pemkab Purwakarta, melindungi aset digital, dan memastikan kelangsungan layanan publik yang aman dan andal,” pungkas Rudi Hartono.
Untuk diketahui, bahwa sebagai Pengarah Purwakarta-CSIRT adalah Sekretaris Daerah, sebagai Penanggung adalah Asisten Perekonomian dan Pembangunan, sedangkan Ketua CSIRT adalah Kepala Diskominfo, Sekretarisnya adalah Sekdiskominfo dan anggotanya dari pegawai yang menangani insiden siber atau teknologi informasi di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta.(red)