JABARENEWS | SUBANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang resmi membuka pendaftaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dengan kuota sebanyak 1.090 orang.
“Saat ini, proses penerimaan sedang berlangsung,” ungkap Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang, Hasan Sahroni.
Menurut Hasan, informasi mengenai pendaftaran PPPK ini telah diumumkan melalui berbagai platform media sosial resmi Pemkab Subang.
Hasan menjelaskan bahwa pendaftaran PPPK tahun ini dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024. Sementara tahap kedua akan dimulai pada 17 November dan berakhir pada 31 Desember 2024.