Pemkab Subang Resmi Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Calon Pelamar Diminta Waspada Penipuan

Kantor Bupati Subang (1)
Kantor Bupati Subang. (foto: istimewa)

Sebanyak 1.090 formasi telah disediakan, yang meliputi 735 formasi untuk tenaga guru, 200 untuk tenaga kesehatan, dan 155 untuk tenaga teknis.

Adapun pendaftaran kali ini dibatasi untuk kelompok tertentu, seperti Pelamar Prioritas P1 Guru, Non-ASN Eks Tenaga Honorer Kategori II (THK II), Non-ASN yang tercatat di BKN, serta Non-ASN yang telah mengabdi di instansi Pemkab Subang selama minimal dua tahun.

Baca Juga:  Awas Berbahaya! Cek Dulu Sebelum Masuk, Ada Situs Palsu Mirip Pedulilindungi

Sementara proses seleksi penerimaan PPPK tahun 2024 kali ini akan melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan seleksi kompetensi.

Dalam kesempatan ini, Hasan juga mengingatkan calon pelamar agar berhati-hati terhadap praktik penipuan yang menawarkan jaminan kelulusan. Ia menegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikenakan selama proses pendaftaran. “Saya ingin menegaskan bahwa pendaftaran ini bebas biaya,” tutupnya. (red)

Baca Juga:  Polda Jabar Ungkap Ancaman Hukuman bagi Yosep dalam Kasus Subang, Ini Pasal yang Dikenakan