Pemkab Sukabumi Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana, Sampai Kapan?

Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi
Petugas membenahi wilayah terdampak bencana di Sukabumi. (foto: istimewa)

Berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), curah hujan diperkirakan tetap tinggi hingga 14 Desember, sehingga potensi bencana susulan masih ada.

Dalam rapat koordinasi yang melibatkan BNPB, Basarnas, BPBD Jawa Barat, Polres Sukabumi, Kodim 0620, serta jajaran Pemkab Sukabumi, disepakati bahwa perpanjangan ini diperlukan untuk memaksimalkan penanganan bencana.

Baca Juga:  Kapolres Cianjur Baru Siap Tampung Keluhan Masyarakat Selama Bulan Ramadhan, Termasuk Perang Sarung

Data terakhir menunjukkan jumlah pengungsi telah mencapai 2.988 orang, dan kebutuhan mereka terus menjadi prioritas.

Sementara itu, penyaluran bantuan kepada warga terdampak bencana terus dilakukan meski menghadapi tantangan.

Baca Juga:  Ini Identitas Korban Kecelakaan Maut di Jalan Tol Serdang Bedagai

Beberapa lokasi terisolasi akibat kerusakan jalan menjadi kendala utama, tetapi pemerintah setempat telah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan bantuan dapat tersampaikan ke seluruh wilayah terdampak. (red)

Baca Juga:  TKW Asal Sukabumi Meninggal Dunia di Suriah, Ini Kecurigaan Pihak Keluarga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News