JABARNEWS │ SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk menggaji 750 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang belum lama ini dilantik.
“Kami seharusnya mengangkat 800 PPPK, namun karena keterbatasan anggaran, hanya 750 pegawai yang bisa diangkat,” ujar Bupati Sukabumi, Marwan Hamami.
Marwan menjelaskan, untuk mengalokasikan anggaran gaji bagi PPPK tersebut, Pemkab harus melakukan penyesuaian anggaran yang sudah direncanakan sebelumnya, termasuk menggeser dari anggaran pembangunan dan lainnya.
“Anggaran untuk menggaji PPPK ini terbatas sehingga harus mengambil dari beberapa pos anggaran lainnya. Semua pembiayaan ditanggung oleh Pemkab Sukabumi,” tambahnya.