Pemkab Tasikmalaya Luncurkan Unit Reaksi Cepat untuk Kendalikan Wabah PMK Sapi

Ilustrasi Pencegahan Penyakit PMK. (Fotot: Dok Kementan)

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Dalam upaya menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membentuk Unit Reaksi Cepat (URC). Langkah strategis ini diambil untuk mencegah penyebaran lebih luas sekaligus melindungi populasi ternak.

“Kami membentuk unit reaksi cepat sebagai tanggap darurat dalam penanganan PMK,” kata Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Tatang Wahyudin, pada Selasa (21/1/2025).

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Imbau Masyarakat Tak Beli Sapi yang Terjangkit PMK untuk Kurban

Unit Reaksi Cepat ini bertugas memberikan edukasi kepada peternak tentang cara pencegahan dan penanganan PMK. Petugas akan bergerak langsung ke kandang ternak untuk melakukan vaksinasi, pemeriksaan kesehatan, serta memberikan informasi terkait sanitasi yang baik.

Baca Juga:  Wabah PMK Serang Ratusan Sapi di Tasikmalaya: Pasar Hewan Ditutup, Puluhan Ternak Mati

“Kami juga menyampaikan informasi langsung ke masyarakat karena banyak peternak yang kurang melaporkan kasus PMK. Oleh sebab itu, tim kami yang langsung turun ke lapangan,” tambahnya.

Baca Juga:  Polres Cirebon Kota Maksimalkan Kinerja Bhabinkamtibmas untuk Awasi PMK Hewan Ternak

Wabah PMK dilaporkan paling banyak terjadi di Kecamatan Cipatujah. Penyebaran penyakit ini diduga akibat transaksi jual beli antarpeternak yang tidak melalui pasar hewan resmi, sehingga sapi tidak melewati pemeriksaan kesehatan.