JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terpaksa akan memanfaatkan lahan seluas 25 hektare di Gedebage sebagai tempat pembuangan sampah sementara. Lokasi tersebut merupakan lahan yang sebelumnya sempat direncanakan menjadi Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
Tepatnya seputaran Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), di Jalan Pendamping Tol (Arah Babakan Sayang) Kelurahan Rancanumpang, Kecamatan Gedebage.
Hal itu diungkapkan oleh Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna saat meninjau lokasi, Rabu 6 September 2023.
“Kita ada lahan di sini 25 hektar milik Pemkot. Ini akan jadi lokasi tempat penampungan sementara,” ujarnya.
Ema mengungkapkan, saat ini Kota Bandung masih kesulitan untuk mencari lokasi pembuangan sampah. Hal itu karena kondisi TPA Sarimukti yang masih terjadi kebakaran.