Di tempat yang sama, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menerangkan, sebagai aksi nyata yang berkelanjutan bahwa sanitasi harus tetap berjalan. Secara layak akses tersebut merupakan penyediaan infrastruktur layanan dasar.
“Aksi nyata sanitasi aman berkelanjutan. Akses air minum sanitasi yang layak dan aman sebagai salah satu indikator. Juga merupakan penyediaan infrastruktur layanan dasar RPJMN 2020-2024,” katanya.
“Tahun 2045 misi transformasi ekonomi, di dalamnya air minum dan sanitasi berpesan penting sehingga menyelematkan masyarakat ketersediaan air,” tuturnya.
Menurutnya, perlu kolaborasi yang kuat untuk memperbaiki sanitasi.
“Akses air minum dan sanitasi tentu menjadi prioritas semua penting dalam kegiatan ekonomi hingga kesehatan,” bebernya.
Dalam Permenkes Nomor 3 tahun 2014 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) dengan 5 pilar. Juga Perda Nomor 1 tahun 2020 tentang Sistem Kesehatan Daerah (pasal 35).