Pemkot Bandung Deklarasikan Diri Jadi Kota Lengkap Sertipikat Tanah, Bambang Tirtoyuliono Beberkan Hal Ini

Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono. (Foto: Istimewa).

“Lebih aman kalau kita sudah memiliki sertifikat elektronik. Karena sudah masuk ke database. Dan tidak semudah itu digandakan, dipalsukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” terangnya.

Pada kesempatan tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menyampaikan apresiasi atas pemberian sertipikat elektronik bagi 11 Kota/Kabupaten se-Jawa Barat.

Baca Juga:  Kemendes PDTT Penuhi Target Kawasan Transmigrasi Sesuai RPJMN

Ia optimis, ke depannya, proses layanan publik di bidang pertanahan akan semakin transparan efisien terpercaya, memeberikan kepastian hukum yang lebih baik, serta mengurangi risiko kehilangan atau kerusakan akibat hal-hal tak terduga.

Baca Juga:  Keren, 106 Anak Panti Sosial Jabar dapat Sertifikat Kompetensi Barista

“Saya yakin langkah ini akan menjadi sesuatu yang positif, khususnya bagi Pemerintah Provinsi Jabar,” ujar Bey.

Sealin Kota Bandung, 10 Kota/Kabupaten yang menerima Sertipikat Elektronik yaitu Kota Cimahi, Kota Bekasi, Kota Depok, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Karawang, dan Kabupaten Bekasi. (Red)

Baca Juga:  Tingkatkan Kinerja Bawahan, Bupati Purwakarta Rotasi Pejabat Eselon II

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News