Pemkot Bandung Keluarkan Sejumlah Aturan Selama Ramadan, Berikut Rinciannya

Karikatur Plt. Walikota Bandung Yana Mulyana. (Foto: Dodi/JabarNews).

Terkait pengawasannya pun, Yana menambahkan telah menginstruksikan Satgas Covid-19 untuk melakukan pengawasan.

“Ya kalau ada yang melanggar aturan ini tentu (tempat hiburan) kami segel. Bagi tempat-tempat makan boleh buka hanya jangan terlalu mencolok. Kami juga tetap hargai mereka yang tak berpuasa (agama lain),” ujarnya.

Baca Juga:  BPSDM Jabar Minta OPD Perhatikan Kualitas Pengembangan Kompetensi ASN

Yana pun menekankan yang lebih tegas aturan kepada pejabat publik (ASN) untuk tidak menggelar atau menghadiri kegiatan buka bersama hingga menggelar open house saat lebaran nanti.

Baca Juga:  Kasipidum Cianjur Sebut Oknum ASN yang Lakukan Pelanggaran Pilkada Segara Diadili

“Ya tentu kami minta pejabat publik jangan ada yang bukber dan open house itu saja,” pungkasnya.(Yan)