“Insya Allah ya teknisnya seperti apa kami akan atur,” ucapnya.
Sebelumnya, Presiden RI, Joko Widodo telah mengumumkan bahwa cuti dan libur lebaran pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022. Masyarakat pun telah diizinkan pemerintah untuk melakukan tradisi mudik lebaran yang dua tahun kemarin tak diperbolehkan.
Tetapi, mudik tahun ini masih tetap diberlakukan aturan bagi pemudik, yakni mesti telah melakukan vaksin sebanyak tiga kali atau booster.
Kemudian, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo menyatakan pihaknya tengah mempersiapkan syarat lebaran 2022 agar ASN dan masyarakat bisa pulang kampung. (Yan)