Pemkot Bandung Masih ‘Pikir-pikir’ Beri Bantuan Hukum Pada Yana Mulyana

Yana Mulyana
Para tersangka kasus korupsi Bandung Smart City. (Foto: CNN).

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Kota Bandung masih mempertimbangkan pemberian bantuan hukum kepada Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang terjerat kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan CCTV dan jaringan internet program Bandung Smart City.

Hal ini dikatakan Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna. Meski demikian, kemungkinan pihak keluarga Yana Mulyana akan mengambil pengacaranya sendiri.

Baca Juga:  Potensi Kecelakaan Tinggi, Rekayasa Lalu Lintah Diterapkan di Kota Bandung, Ini Lokasinya

“Kami sedang pikirkan untuk bantuan hukum. Mungkin kecondongannya beliau ambil pengacara sendiri dari beliau, karena ke saya secara pribadi dan kedinasan belum ada informasi apa pun,” ucapnya.

Baca Juga:  KPK Panggil 6 Saksi Terkait Kasus Korupsi Ade Yasin

Ema mengungkapkan, pertimbangan tersebut disampaikan lantaran hingga saat ini status wali kota yang disandang Yana Mulyana masih belum dicabut.

“Bagaimana pun, beliau masih tetap Wali Kota Bandung dan pimpinan kami. Tentunya, kami, bagaimana loyalitas pada pimpinan harus kami lakukan. Tentunya, apa yang dilakukan sesuai dengan kapasitas kami, karena kami kan nggak boleh bertindak melebihi dari kewenangan kami. Hanya cara dan langkah sedang kami bahas dengan rekan-rekan,” jelasnya melansir dari jabar.suara.com.

Baca Juga:  Akibat Panic Buying, Stok Minyak Goreng di Minimarket Purwakarta Ludes