Pemkot Bandung Optimalkan Mesin Parkir Elektronik Peninggalan Ridwan Kamil

Pemkot Bandung mulai mengoptimalkan mesin parkir elektronik peninggalan mantan Wali Kota Ridwan Kamil pada tahun 2017 lalu. Sebanyak 445 mesin parkir elektronik dengan menelan anggaran biaya lebih dari Rp 80 miliar tersebut tidak berfungsi sesuai harapan sejak beroperasi beberapa tahun lalu.

JABARNEWS | BANDUNG  – Pemkot Bandung mulai memaksimalkan fungsi alat atau Tempat Parkir Elektronik (TPE) era kepemimpinan mantan Wali Kota Ridwan Kamil, guna menggenjot pendapatan daerah Kota Bandung dari restribusi parkir.

Untuk tahap awal, optimalisasi dilakukan di 20 titik TPE pada 4 ruas jalan Kota Bandung, Senin (30/5/2022), yakni di Jalan Banceuy, Cikapundung, Suniaraja, dan  Jalan Alkateri.

Sebelumnya, optimalisasi TPE di Jalan Braga pada 27-29 Mei 2022 sukses meningkatkan 50 persen pendapatan daerah melalui sektor parkir.

“Hari ini kita optimalisasi TPE di 4 ruas jalan. Selama pandemi ada penurunan, dan sekarang pandemi reda. Jadi, kita optimalkan lagi,” ujar Staf Fungsional UPT Parkir Dishub Kota Bandung, Aceng Mumu, Senin 30 Mei 2022.

Baca Juga:  Eksepsi Bahar Smith Soal Kasus Hoaks Ditolak Majelis Hakim PN Bandung, Ini Alasannya

Ia menyebut, optimalisasi ini sekaligus mengukur potensi pendapatan daerah Kota Bandung melalui sektor parkir. Pasalnya, sejak pandemi Covid-19, terdapat peningkatan jasa pengguna parkir di Kota Bandung.

“Termasuk juga mengedukasi masyarakat terkait penggunaan TPE ini,” katanya.

Mumu menjelaskan, saat ini khususnya pengguna parkir roda 2 nampak masih membayar parkir secara manual kepada juru parkir.

Namun, uang parkir yang dibayarkan pengguna jasa parkir tersebut nantinya akan dibayarkan melalui kartu uang elektronik yang dimiliki juru parkir.

“Kami sudah membekali para juru parkir dengan e-money. Jadi, uang yang dibayarkan pengguna jasa parkir akan dibayarkan lagi ke TPE oleh juru parkir,” jelasnya.

Baca Juga:  Pangdam Siliwangi: Para Dandim Harus Distribusikan Bansos Tepat Sasaran!

“Uang tersebut untuk mengganti saldo e-money juru parkir. Memang, terkesan seperti tidak berjalan. Namun, sebetulnya yang terjadi di lapangan demikian,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Mumu berharap, pengguna jasa parkir memiliki kartu uang elektronik agar bisa langsung melakukan transaksi parkir ke TPE.

Setelah titik ini, UPT Parkir Dishub Kota Bandung akan melanjutkan optimalisasi TPE di 216 mesin parkir di berbagai ruas jalan Kota Bandung.

Terdekat, optimalisasi akan dilakukan di ruas jalan Otista, Sudirman, dan Jalan Kalipah Apo.

Baca Juga:  VIDEO: Keluar dari Partai Golkar, Gerindra Gelar Karpet Merah untuk Dedi Mulyadi

“Menyusul ruas jalan berikutnya. Ada 216 mesin parkir yang akan dioptimalisasi,” ujar Mumu.

Informasi yang dihimpun mencatat, mesin TPE di Kota Bandung sendiri diadakan sekitar tahun 2017 lalu dan terdapat sebanyak 445 mesin parkir yang tersebar di 58 ruas jalan dengan menelan biaya anggaran sekitar Rp 80 miliar lebih .

Namun sejak awal beroperasi, keberadaan mesin parkir tersebut, kurang berfungsi secara optimal.Sementara, Tahun 2022 ini Pemkot Bandung menargetkan pendapatan parkir hingga Rp25 miliar. Optimalisasi TPE ini, kata Mumu, menjadi langkah untuk mencapai target tersebut.**