Ia juga menambahkan, Mepeling yang diparkir di pelataran parkir Gereja Saint Suci, hanya melayani masalah kependudukan terkait keperluan PPDB.
Sedangkan untuk masalah kependudukan yang tidak berkaitan dengan proses PPDB, semuanya ditangani di Kantor Disdukcapil Kota Bandung, Jalan Ambon.
Hadirnya Mepeling yang bersebelahan dengan kantor Disdik Kota Bandung, bertujuan memudahkan masyarakat yang hendak melakukan registrasi PPDB. Sehingga masyarakat tak perlu repot bolak-balik dari kantor Disdik ke kantor Disdukcapil.
“Tidak terlalu jauh mobilitasnya. Jadi, jika ada kendala, mereka bisa ke Mepeling yang jaraknya dekat. Lalu kembali ke Disdik (kantor) dengan cepat,” ujar Tatang.
Ia berharap layanan ini bisa memberi kemudahan bagi masyarakat Kota Bandung, khususnya saat melaksanakan PPDB.