Selanjutnya terkait penertiban reklame, ia memaparkan sejauh ini Satpol PP Kota Bandung telah menertibkan reklame di zona khusus dan tematik.
Misalnya di Jalan Wastukancana, Satpol PP telah menertibkan sebanyak 16 reklame. Kemudian di Jalan Tamansari, sebanyak 10 titik reklame.
“Kita masih menerima juga aduan masyarakat, dan kami koordinasikan perizinannya,” terang Rasdian.
Sebagai informasi pula, Rasdian menyebut Satpol PP Kota Bandung siaga jelang Hari Jadi ke-212 Kota Bandung (HJKB).
Kesiapan tersebut di antaranya dengan peran dalam tiap acara yang merupakan rangkaian HJKB.
“Susunannya sudah ada, kami mengikuti rangkaian-rangkaian tersebut seperti bebersih di Alun-alun Bandung atau ziarah ke makam,” ucapnya.