Pemkot Bandung Terus Upayakan Pengamanan Aset Kebun Binatang

Pemkot Bandung
Pemkot Bandung Terus Upayakan Pengamanan Aset Kebun Binatang. (Foto: Istimewa).

Agus juga menyebut, dalam langkah-langkah pengamanan Kebun Binatang Bandung, Pemkot Bandung selalu didampingi oleh Kejati Jabar dan Korsupgah KPK-RI.

Perlu diketahui, Kebun Binatang Bandung dikelola oleh Yayasan Taman Margasatwa Tamansari Bandung berdasarkan beberapa surat perjanjian dan perizinan sejak 1970 hingga 2004. Adapun izin pemakaian tanah tersebut berakhir pada 30 November 2007.

Baca Juga:  Pemkot segera Ambil Alih Kebun Binatang Bandung, Ini Alasannya

Setelah itu pada 2008, Yayasan Margasatwa Tamansari belum membayar uang sewa maupun tunggakan yang berpotensi merugikan daerah hingga pada saat ini. (Red)

Baca Juga:  Walhi Jabar Minta APH Selidiki Billboard Tak Berizin di Kota Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News