Pemkot Bandung Ultimatum Pengelola Pasar Caringin, Disebut Tak Becus Urus Sampah

Pengendara melintasi di tumpukan sampah di kawasan Pasar Caringin (1)
Pengendara melintasi di tumpukan sampah di kawasan Pasar Caringin Kota Bandung. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengeluarkan teguran keras kepada pihak pengelola Pasar Caringin atas permasalahan penumpukan sampah yang belum teratasi.

Selain memberikan surat peringatan resmi, Pemkot Bandung juga telah melakukan pengujian terkait potensi dampak pencemaran lingkungan akibat sampah yang terus menumpuk di kawasan Pasar Caringin.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca di Bandung Raya Rabu 29 Maret 2023, Berikut Informasinya

“Kami sudah melayangkan peringatan kepada pengelola Pasar Caringin untuk segera menyelesaikan masalah sampah secara mandiri, karena itu merupakan tanggung jawab mereka,” ujar Penjabat Wali Kota Bandung, A. Koswara, Jumat (3/1/2025).

Baca Juga:  Cabup Karna Janji Berdayakan Perempuan Lewat Ekonomi Kreatif

Menurut Koswara, laporan mengenai persoalan ini juga telah diteruskan ke Kementerian Lingkungan Hidup di Jakarta untuk tindak lanjut sesuai peraturan yang berlaku.

Baca Juga:  Rusun Cisaranten Segera di Bangun, Pemkot Bandung: Khusus Untuk Penghasilan Dibawah Rp 4 juta

“Selain sanksi yang dapat diberikan oleh pemerintah kota terkait pelanggaran peraturan daerah, terdapat pula kemungkinan pelanggaran undang-undang yang ditangani oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” jelasnya.