Pemkot Cirebon Akan Bentuk Satgas Pengendali Harga Migor, Tugasnya Untuk Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. H. Agus Mulyadi, M.Si, saat diwawancara. (Foto: Abdul Rohman/JabarNews).

JABARNEWS | CIREBON – Satuan tugas (Satgas) pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk Pemerintah Kota Cirebon. Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Agus Mulyadi.

Agus menjelaskan, satgas tersebut bertugas guna memastikan ketersediaan dan harga komoditi minyak goreng di Kota Cirebon stabil.

Baca Juga:  Kemendag Pastikan Harga Minyak Poreng Putus dari CPO Internasional

“Satgas pengendalian harga minyak goreng akan dibentuk, dengan ketua Pak Wali Kota,” ujarnya, Minggu (29/5/2022).

Dia menerangkan, satgas akan turun ke lapangan untuk memantau pergerakan harga minyak goreng khususnya yang curah. Sehingga bisa terkendali dan tidak menuia polemik di kemudian hari.

Baca Juga:  Duh, DPRD Jabar Temukan Banyak BOX dan Meteran PJU yang Hilang di Jalan Pangalengan-Cukul

Ditambahkannya, satgas terdiri atas Pemkot Cirebon, TNI, dan Polri, dibentuk untuk melakukan pengawasan, terutama distribusi minyak goreng curah, baik dari perusahaan, distributor, bahkan sampai ke tangan konsumen.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Siapkan Bandung dan Bogor Jadi Tuan Rumah Urban 20