Hal ini dilakukan karena masih banyak pedagang yang belum mengikuti harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.
“Kita akan terus memonitor, agar harga bisa sesuai HET dan juga pasokan mencukupi,” tuturnya melansir dari suarajabar.id.
Agus menambahkan pada saat melakukan monitoring, pihaknya juga menemukan perbedaan harga minyak goreng curah, dan bahkan ada yang menjual melebihi HET.
Sehingga, pihaknya melakukan peringatan dengan menegur secara langsung kepada pedagang yang menjual dengan harga di atas HET.
“Kita sudah beri teguran, kalau masih membandel maka akan kita tegur kembali, sampai sanksi terberat yaitu pencabutan izin usaha,” katanya. (Red)