JABARNEWS │ DEPOK – Pemkot Depok memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di puskesmas di wilayahnya. Keputusan menaikan tarif itu diklaim sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pelayanan.
“Tujuan dari penyesuaian tarif ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan puskesmas,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (2/8/2023).
Melalui konferensi pers tersebut, Mary mendorong semua puskesmas di Kota Depok untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya. Mary juga meminta staf di puskesmas menjadi lebih ramah dan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Dengan penyesuaian tarif ini, kami berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, keramahan, kecepatan, dan kualitas layanan. Insya Allah, itulah harapan kami,” tambahnya.
Mary beralasan kenaikan tarif pelayanan di puskesmas karena saat ini puskesmas-puskesmas telah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).
Dengan status tersebut, puskesmas diharapkan dapat mencari pendanaan secara mandiri dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).