Pemkot Depok Naikan Tarif Pelayanan Puskesmas, Ini Daftar Tarif Barunya

Ilustrasi pelayanan kesehatan di puskesmas di Kota Depok
Ilustrasi pelayanan kesehatan di puskesmas di Kota Depok. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ DEPOKPemkot Depok memutuskan untuk melakukan penyesuaian tarif pelayanan kesehatan di puskesmas di wilayahnya. Keputusan menaikan tarif itu diklaim sebagai langkah untuk meningkatkan mutu pelayanan.

“Tujuan dari penyesuaian tarif ini adalah untuk meningkatkan mutu layanan puskesmas,” kata Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, dalam sebuah konferensi pers virtual, Rabu (2/8/2023).

Baca Juga:  Simak! Ada Penjelasan dari Mendagri Soal Istilah PPKM Level 3 Nataru Batal

Melalui konferensi pers tersebut, Mary mendorong semua puskesmas di Kota Depok untuk meningkatkan pelayanan kesehatannya. Mary juga meminta staf di puskesmas menjadi lebih ramah dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Baca Juga:  Sabtu 27 Mei 2023, Lokasi SIM Keliling Karawang Ada Disini

“Dengan penyesuaian tarif ini, kami berharap dapat terus meningkatkan mutu pelayanan, keramahan, kecepatan, dan kualitas layanan. Insya Allah, itulah harapan kami,” tambahnya.

Mary beralasan kenaikan tarif pelayanan di puskesmas karena saat ini puskesmas-puskesmas telah berstatus badan layanan umum daerah (BLUD).

Baca Juga:  Pegawai Bangunan di Ciamis Tewas Tersengat Listrik, Begini Kronologinya

Dengan status tersebut, puskesmas diharapkan dapat mencari pendanaan secara mandiri dan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).