JABARNEWS │ DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk tahun 2024 dengan menyediakan 113 formasi. Dari total tersebut, 30 formasi dialokasikan untuk tenaga kesehatan, sementara 83 lainnya untuk tenaga teknis.
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 810/1009/Kpts/BKPSDM/Huk/2024 yang ditandatangani pada 14 Agustus 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menjelaskan bahwa informasi lengkap mengenai persyaratan, jadwal, dan cara pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi Pemkot Depok dan media sosial BKPSDM di bkpsdm.depok.go.id.
Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pendaftaran sudah dibuka mulai 20 Agustus, dan semua informasi detail tersedia di situs web BKPSDM Kota Depok. Kami membuka formasi untuk berbagai bidang, termasuk kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur,” ujar Rahman.