Pengumuman terkait peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKB akan dirilis dari 4 hingga 8 Desember 2024, dan SKB akan dilaksanakan dari 9 hingga 20 Desember 2024.
Hasil akhir kelulusan CPNS akan diumumkan pada 5 hingga 12 Januari 2025, dan peserta yang ingin menyanggah hasil tersebut dapat melakukannya pada 13 hingga 15 Januari 2025.
Pengumuman pasca masa sanggah akan dilakukan dari 16 hingga 22 Januari 2025, dan tahap akhir akan melibatkan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS yang berlangsung dari 23 Januari hingga 21 Februari 2025, diikuti dengan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
“Dengan seleksi yang ketat dan transparan ini, Pemkot Depok berharap dapat menambah jajaran pegawai negeri sipil yang berkualitas untuk mendukung visi pembangunan kota di masa mendatang,” pungkas Rahman. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News