Pemkot Depok Resmi Buka Pendaftaran PPPK Tahun 2024, Dibutuhkan 384 Formasi

PPPK
Ilustrasi lowongan PPPK. (Foto: Disway.id).

JABARNEWS DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok secara resmi membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Tahun Anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Rahman Pujiarto, menyatakan bahwa penerimaan PPPK ini bertujuan untuk mengisi 384 posisi yang terbagi dalam tiga bidang utama, yaitu pendidikan, kesehatan, dan teknis.

Baca Juga:  Petugas DPKPB Purwakarta Evakuasi Penggali Sumur yang Terjebak

Rahman menjelaskan bahwa dari jumlah formasi PPPK yang tersedia, sebanyak 310 di antaranya ditujukan untuk posisi guru, 51 untuk tenaga kesehatan, dan 23 untuk tenaga teknis.

Baca Juga:  Pemerintah Siapkan Bantuan Bagi Warga yang Rumahnya Rusak Akibat Gempa Sumedang, Segini Jumlahnya

“Proses penerimaan PPPK ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan,” ungkap Rahman.

Baca Juga:  Puluhan Warganya Terjangkit DBD, Begini Penjelasan Dinkes Depok

Terkait persyaratan umum bagi para pelamar, Rahman menjelaskan bahwa pelamar harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum mencapai batas usia pensiun pada jabatan yang dilamar.