Pemkot Depok Siapkan Anggaran untuk Bansos Kesehatan, Ini Syarat Penerimanya

Wali Kota Depok, Mohammad Idris (1)
Wali Kota Depok, Mohammad Idris.(foto: istitmewa)

JABARNEWS │ DEPOK – Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengumumkan bahwa meskipun warga saat ini dapat memperoleh layanan kesehatan gratis dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP), pihaknya tetap mengalokasikan dana untuk bantuan sosial (Bansos) kesehatan bagi masyarakat.

Baca Juga:  Penjelasan DLHK Kota Depok Soal Penyebab Limbah Busa di Kali Baru

Dalam pernyataannya, Idris menjelaskan bahwa Bansos kesehatan ini diberikan kepada beberapa kategori masyarakat.

“Pertama, untuk warga yang terkena musibah atau bencana alam, dan kami juga masih menganggarkan Bansos untuk pasien sakit yang tidak tercover oleh BPJS,” ucapnya.

Baca Juga:  Ratusan Warga Garut Terlilit Utang Fiktif di PNM, DPR RI Dorong Perbaikan Sistem

Selanjutnya, kata Idris, bantuan juga diperuntukkan bagi korban kekerasan atau penganiayaan, serta untuk orang terlantar.

Idris memberikan himbauan kepada masyarakat Kota Depok untuk terus menjaga pola hidup bersih dan sehat, serta merealisasikan program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas), yang telah lama diadvokasi oleh Pemerintah Kota Depok.

Baca Juga:  Bank bjb Raih Penghargaan 'Best Regional Bank' sebagai Pelopor Korporasi