Pemkot Depok Tetap Gunakan Mesin Pembakar Sampah Ini Meski Ditolak Warga

Alat pembakar sampah insinerator yang dimiliki Pemkot Depok
Alat pembakar sampah insinerator yang dimiliki Pemkot Depok. (foto: istimewa)

Dengan demikian, Pemkot Depok tetap melanjutkan rencana penggunaannya. “Program ini akan terus berjalan,” tegasnya.

“Saya ingin menegaskan, Wali Kota terpilih, Pak Supian, juga mendukung teknologi ini. Bahkan beliau ikut meninjau langsung pengoperasian insinerator di Banyumas,” tandasny.

Menurut Idris, teknologi yang digunakan dalam insinerator sangat efisien karena mampu mengeliminasi sampah tanpa residu, baik cair maupun padat, serta asapnya hampir tidak terlihat. “Sekarang tinggal memastikan mesin bekerja optimal,” tandasnya.

Baca Juga:  KPK Tipikor Jabar Ajak Masyarakat Cegah Korupsi Sejak Dini

Idris menyebut bahwa skema pengelolaan insinerator berbasis kelurahan akan menjadi pendekatan yang lebih efektif.

“Menurut saya, lebih baik jika setiap kelurahan memiliki insinerator sendiri sehingga tidak perlu lagi mengangkut sampah ke TPA. Dengan cara ini, volume sampah di TPA bisa berkurang secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal Kebakaran TPS Liar di Kawasan Limo, Warga Curiga Ada Unsur Kesengajaan

Selain itu, Pemkot Depok juga tengah mempertimbangkan pengelolaan sampah menggunakan mesin Refuse Derived Fuel (RDF). Idris menyatakan bahwa mesin ini sangat diperlukan oleh berbagai industri yang membutuhkan produk olahan dari RDF. “Teknologi RDF juga menjadi solusi penting, dan kita bisa mengintegrasikan kedua metode ini untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif,” pungkasnya. (red)

Baca Juga:  Robert Albert Masih Beri Kesempatan Pemain Trial Kepada Duo Brazil

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News