Herman menegaskan bahwa jika terdapat kesalahan dalam penamaan, pihaknya akan melakukan evaluasi. “Jika ada yang kurang tepat dalam penamaan, kami akan mengevaluasinya. Penting untuk melakukan pengecekan ulang,” lanjutnya.
Selain aplikasi ‘Si Pepek’, terdapat dua aplikasi lain dari kota/kabupaten berbeda yang juga menjadi sorotan di media sosial.
Aplikasi ‘Si Pepek’ adalah akronim dari Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan milik Pemkab Cirebon.
Nama ini dianggap mengandung arti negatif karena dalam beberapa bahasa daerah di Indonesia, istilah tersebut merujuk pada alat kelamin perempuan.
Ada juga aplikasi ‘Si Pedo’ dari Pemkab Sumedang, yang merupakan singkatan dari Sistem Pelatihan Berbasis Database Online. Dalam bahasa Sunda, ‘Pedo’ berarti enak, terutama dalam konteks makanan. Terakhir, aplikasi ‘Si Cantik’ dari Pemkab Bogor, yang merupakan singkatan dari Sistem Kehadiran Kinerja.
Herman menekankan bahwa pentingnya penamaan aplikasi yang sesuai dengan etika dan kepantasan, serta tidak menimbulkan makna negatif atau kebingungan di kalangan masyarakat. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News