Pemprov Jabar Alokasikan Rp25 Miliar untuk Perbaikan 1.270 Rumah Tidak Layak Huni

Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu
Program bantuan rumah tidak layak huni atau rutilahu. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Pemprov Jawa Barat menargetkan renovasi 1.270 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2025 di 15 kabupaten/kota.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Indra Maha, menjelaskan bahwa program tersebut dirancang untuk meningkatkan kualitas hunian warga di kawasan kumuh dengan total anggaran sebesar Rp25 miliar.

Baca Juga:  Brimob Polda Jabar Berikan Imbauan pada Remaja Terkait Pergaulan Bebas

“Kami telah merencanakan perbaikan 1.270 unit RTLH pada tahun 2025,” kata Indra Maha.

Program ini, kata Indra, difokuskan di wilayah kumuh yang tersebar di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat dan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah setempat.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Jabar Kunjungi Pembangunan Rutilahu di Kecamatan Wanayasa

Indra menjelaskan, setiap unit rumah yang diperbaiki akan menerima bantuan sebesar Rp20 juta. Berdasarkan data dari Disperkim Jabar, alokasi anggaran ini mencakup Rp17,5 juta untuk bahan bangunan, Rp2 juta untuk biaya operasional pekerja (BOP), dan maksimal Rp500 ribu untuk administrasi.

Baca Juga:  Innalillahi, Bupati Anne Ratna Mustika Sampaikan Kabar Duka