“Dana bahan bangunan digunakan untuk perbaikan struktur, dinding, atap, lantai, kamar mandi, serta pembangunan septic tank,” jelas Indra.
Sementara itu, BOP sebesar Rp2 juta dihitung untuk upah kerja selama delapan hari dengan tarif harian Rp250 ribu.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa pada tahun 2023, 54,17 persen rumah tangga di Jawa Barat telah menempati rumah layak huni.
Angka ini meningkat dibandingkan tahun 2022 yang berada pada 53,37 persen. Meski demikian, data tersebut juga menunjukkan bahwa masih ada 45,83 persen rumah tangga di Jawa Barat yang belum memiliki hunian yang layak.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, Jawa Barat memiliki angka rumah layak huni lebih tinggi dari DKI Jakarta yang hanya mencapai 38,80 persen.
Namun, masih tertinggal dari Jawa Tengah (68,85 persen), Jawa Timur (70,74 persen), DI Yogyakarta (85,79 persen), dan Banten (63,06 persen).
Upaya perbaikan RTLH ini diharapkan dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Jawa Barat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News