Pemprov Jabar Bakal Batalkan Proses Bantuan Pembangunan Masjid Margonda? Ini Alasannya

Masjid Margonda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat melihat rencana lokasi pembangunan Masjid Raya Depok yang akan dibangun di wilayah Margonda. (Foto: Dok. Biro Adpim Jabar).

Jangan sampai, kata Indra, alih fungsi lahan tersebut menimbulkan masalah baru, terutama terhadap siswa dan kegiatan belajar mengajar. Semua pihak harus menghindari hal-hal yang berpotensi menghadirkan benturan-benturan sosial agar kondusivitas Kota Depok terjaga.

“Jika ada upaya hukum yang dilakukan oleh warga, hal ini perlu mendapat perhatian dari Pemda Kota Depok untuk menunda dulu alih fungsi lahan tersebut sampai keluar keputusan hukum yang tetap,” ucap Indra.

Baca Juga:  Penumpang Kecelakaan Bus di Tasikmalaya yang Hilang Belum Ketemu, Tim SAR Lakukan Penyisiran

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil menegaskan bahwa alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 merupakan kebijakan Pemda Kota Depok. Adapun Pemda Provinsi Jabar hanya mendapatkan informasi bahwa lahan untuk pembangunan masjid yang saat ini SDN Pondok Cina 1 sudah siap.

Baca Juga:  Yana Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Untuk Warga Yang Jaga Kebersihan Kota Bandung

“Selama ini pihak Pemprov dilapori pihak Pemkot Depok bahwa lahan sudah aman terkendali dan sudah akan ada rencana relokasi untuk Sekolah Dasar tersebut,” tulis Ridwan Kamil di akun instagram pribadinya pada 17 November 2022.

Baca Juga:  Pengumuman! Ridwan Kamil Tawarkan Peluang Kerja Sama Pembangunan Rumah Sakit

“Saya sempat tanya, kenapa harus direlokasi? Dijawab oleh tim Pemkot Depok, bahwa situasi lalulintas sudah sangat padat dan rawan kecelakaan bagi anak-anak SD bersekolah di sana,” imbuhnya.