Pemprov Jabar Diminta Turun Tangan Tindak Perburuan Baby Lobster di Laut Pangandaran

Ilustrasi baby lobster. (Foto: suara.com)

JABARNEWS | PANGANDARAN – Dinas Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) Kabupaten Pangandaran meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat untuk turun tangan dalam penindakan terhadap pemburu baby lobster.

Kepala Bidang Tangkap, DKPKP Pangandaran Ridwan Mulyadi mengatakan bahwa akibat maraknya perburuan baby lobster hasil tangkapan nelayan lobster menurun.

Baca Juga:  Waduh, Kualitas Udara di Karawang Buruk, Penyebanya Gegara Ini

Ridwan menyebutkan, kewenangan penindakan terhadap pemburu benih lobster itu merupakan kewenangan Pemprov Jabar.

“Sejauh ini kami hanya bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui Surat Edaran Bupati Pangandaran Nomor: 523/0409/DKPKP/III/2021, tertanggal 15 Maret 2021, untuk tidak menangkap baby lobster,” kata Ridwan dikutip JabarNews.com dari Harapanrakyat.com, Minggu Minggu (10/9/2023).

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini Jumat 16 September 2022

Dia mengaku sudah menyampaikan kepada pihak Pemprov Jabar, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Kementerian Perikanan, terkait adanya laporan penangkapan baby lobster di laut Pangandaran.

Baca Juga:  DPRD Jabar Dorong Pemprov Beri Bantuan Desa Megu Cilik di Cirebon, Ternyata Begini Kondisinya