“Kami sudah sering melaporkan, bahkan sejak tahun 2021. Namun, sampai saat ini belum pernah ada penindakan,” bebernya.
Lebih lanjut, Ridwan menjelaskan, pihak DKPKP Pangandaran juga selalu meminta kepada pihak berwenang untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap para pemburu baby lobster.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan pihak yang berwenang agar bisa melakukan pengawasan dan penindakan. Supaya baby lobster di wilayah perairan laut Pangandaran aman dari para pemburu,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News