JABARNEWS │ BANDUNG – Pemprov Jawa Barat memutuskan untuk memperpanjang masa penutupan sementara Masjid Al Jabbar. Masa penutupan Masjid Al Jabbar yang sebelumnya berakhir pada tanggal 13 Maret, diperpanjang hingga 1 Ramadhan 1444 Hijriah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, perpanjangan waktu dilakukan dengan tujuan supaya penataan dan pemeliharaan masjid yang berlokasi di Gedebage Kota Bandung itu bisa mencakup semua aspek.
Beberapa bagian yang saat ini masuk dalam bagian penataan diantaranya sejumlah kerusakan akibat tingginya animo jemaah yang datang, pemeliharaan taman tematik, kolam retensi, area luar dan dalam masjid.
Setiawan berharap penataan dan pemeliharaan Masjid Al Jabbar kali ini bisa menciptakan kenyamanan beribadah bagi jemaah dan menghadirkan pelayanan yang baik saat Ramadan nanti.
“Perbaikan dan penataan Kawasan Al Jabbar terutama dilakukan agar pada saat Bulan Ramadan, jemaah bisa khusyuk beribadah tanpa gangguan keamanan dan ketertiban,” ujar Setiawan seperti dikutip dari Antara, Jumat (10/3).