Pemprov Jabar Selidiki Dugaan Kecurangan dalam Program Beasiswa JFLS

Herman Suryatman
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman. (Foto: Istimewa).

“Kita masih melihat apakah ada ketidaksesuaian aturan atau hanya masalah teknis. Saat ini, Inspektorat sedang melakukan pemeriksaan,” jelasnya.

Herman menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak adil dalam menyelesaikan persoalan ini. “Solusi akan disesuaikan dengan hasil investigasi. Kami harus fair,” katanya.

Sebelumnya, Bey Machmudin dalam evaluasi program JFLS menemukan adanya indikasi ketidaktransparanan dalam penyaluran beasiswa.

“Meskipun sudah diumumkan, masih ada peluang untuk dilakukan pembatalan atau koreksi jika ditemukan masalah,” kata Bey di Gedung Sate, Selasa (22/10).

Baca Juga:  Tekan Angka Penyakit Sifilis, Begini Langkah Pemprov Jabar

Kepala Satpol PP Jawa Barat, Ade Afriandi, memastikan akan memproses temuan tersebut jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Kami sedang menunggu hasil dari Inspektorat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan lanjutkan dengan proses penyelidikan,” ujar Ade.

Ade menambahkan, tindakan ini sesuai dengan amanat UU No. 23 Tahun 2014 Pasal 255 ayat 1, yang memberikan kewenangan kepada Satpol PP untuk melakukan pengawasan terhadap peraturan daerah dan ASN.

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandung Terima 5.400 Liter Stok Minyak Goreng, Disini Tempat Jualnya

JFLS merupakan program beasiswa yang digagas oleh mantan Gubernur Ridwan Kamil. Selama lebih dari tiga tahun, program ini memberikan dukungan kepada mahasiswa berprestasi baik di bidang akademik maupun non-akademik.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Pengelolaan Masjid Raya Al Jabbar Dievaluasi Menyeluruh

Meski program ini sudah berjalan cukup lama, evaluasi tetap diperlukan untuk memastikan penyaluran berjalan sesuai tujuan dan aturan.

Dengan adanya penyelidikan ini, diharapkan perbaikan tata kelola bisa segera dilakukan, sehingga masyarakat dapat terus merasakan manfaat dari program beasiswa JFLS tanpa hambatan transparansi atau kecurangan. (red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News