Pemprov Jabar Targetkan Indeks Kualitas Air DAS Citarum Tembus 60 Poin Tahun 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung (Foto: Pemprov Jabar)

JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menargetkan Indeks Kualitas Air (IKA) di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum menembus 60 poin pada Desember 2025.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:  Emil Tawarkan 3 Opsi Penyelesaian Masalah Balai Wyata Guna Bandung

“Sekarang akan mengoptimalkan kembali yang sudah baik. Kita ketahui sebelumnya Citarum ini pada kisaran skor 30 poin (cemar berat), sekarang posisi terakhir ada di skor 50,78 poin (cemar ringan),” kata Herman.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Minta Upaya PPK Citarum Tak Berhenti di Tahun 2025

Ia menjelaskan, saat ini yang menjadi titik fokus, yakni menghapuskan budaya masyarakat membuang sampah di aliran sungai serta mengedukasi untuk mengelola sampah dari rumah.

Baca Juga:  Program Makan Bergizi Gratis di Jabar Kurang Rp207 Miliar, Herman Suryatman Ungkap Hal Ini

“Tentu bukan hanya struktural, tapi titik beratnya bagaimana kulturalnya (budaya), sejauh mana partisipasi masyarakat, RT, RW, kepala desa, camat, dan Forkopimcam bahu-membahu agar IKA Citarum menembus skor 60 poin,” ujarnya.