Pemprov Jabar Targetkan Indeks Kualitas Air DAS Citarum Tembus 60 Poin Tahun 2025

Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung
Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Herman Suryatman saat meninjau kondisi Sub DAS Citepus di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Astanyaanyar, Kota Bandung (Foto: Pemprov Jabar)

“Biarkan sampah anorganik yang ada di TPS nanti akan berakhir di TPA Sarimukti (untuk dikelola),” ujarnya.

Herman menambahkan, sampah sisa makanan dapat dikelola dengan memanfaatkan maggot sebagai sarana pengurai sampah organik.

Baca Juga:  Herman Suryatman: Tanggulangi Bencana dengan Pendekatan Super Team

Ia berkomitmen akan mengaktifkan kembali di setiap kelurahan di Kota Bandung budi daya manggot dengan larva dari jenis lalat Black Soldier Fly (BSF).

Baca Juga:  236 ‘Super Hero’ Anti Korupsi Lahir di Jawa Barat, Siap Selamatkan Indonesia!

Budi daya maggot metode BSF ini diupayakan agar dapat dikelola oleh RT dan RW dalam upaya pengelolaan sampah organik.

“Jika tetap ada sampah (organik), itu bisa dimanfaatkan untuk maggot. Jadi tiap kelurahan, kami sudah komitmen agar tempat maggot -nya jalan semua. Nanti melalui RT dan RW, makanan sisa bisa digeser ke maggot,” ungkapnya.

Baca Juga:  Bawaslu Majalengka: Minim, Keberanian Masyarakat Laporkan Pelanggaran Pemilu