JABARNEWS │ BANDUNG – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Barat menyebutkan bahwa posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar akan diisi oleh seorang Penjabat sementara (Pj). Keputusan ini diambil karena Badan Kepegawaian Nasional (BKN) masih dalam proses penilaian calon Sekda definitif.
Kepala BKD Jabar, Sumasna menjelaskan bahwa proses penilaian kandidat calon Sekda oleh BKN sedang berlangsung.
“Kemarin kami dapat arahan untuk assesment (penilaian) dilakukan oleh BKN. Nah, BKN itu ada jadwal yang mengatur, jadi kami menunggu pemberitahuan kapan jadwalnya Pemprov Jabar untuk assesment,” ujar Sumasna pada Kamis (28/9/2023).
Sementara menunggu keputusan dari BKN, Pemprov Jabar akan mengusulkan satu nama kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Penjabat Sekda. Nama yang diusulkan harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, termasuk memiliki jabatan struktural eselon IIA.
Ketika ditanya tentang potensi nama Plh Setiawan Wangsaatmadja, Sumasna belum dapat memastikannya. Ia menyatakan bahwa potensi Pj Sekda memang ada, tetapi harus berasal dari eselon IIA struktural.