Pemprov Jabar Usulkan Wilayah Subang Utara Jadi Daerah Otonom Baru, Ini Batas Wilayahnya

Peta wilayah Kabupaten Subang
Peta wilayah Kabupaten Subang. (foto: istimewa)

JABARNEWS │ BANDUNG – Wacana pemekaran wilayah Kabupaten Subang kembali menjadi pembahasan. Kabar terbaru, Pemprov Jabar berencana kembali mengusulkan wilayah Subang Utara menjadi daerah otonom baru.

Wacana pemekaran wilayah Subang Utara ini ditegaskan Asisten Daerah Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Dedi Supandi di Gedung Sate, Bandung, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga:  DPRD Jabar Ajak Pengusaha Bantu Fasilitasi Program Vaksinasi Covid-19

Menurut Dedi, saat ini sedikitnya terdapat delapan usulan daerah otonom baru. Jika disetujui, maka wilayah Subang Utara ini akan menambah daftar usulan wilayah calon otonom daerah baru (CPDOB).

Baca Juga:  Pasien di Garut Diduga Terjangkit Omicron, Dicurigai Karena Pulang dari Jakarta

“Rencananya di tahun 2023 ini akan mengusulkan satu daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Subang Utara,” ujar Dedi.

Belum lama ini juga DPRD Subang telah menggelar rapat paripurna pembahasan pembekaran wilayah Subang Utara. Dalam pembahasan tersebut, sungai Tarum Timur akan menjadi batas wilayah otonom baru dengan daerah induknya.

Baca Juga:  Kasus PMK Capai 233.370, Inilah Lima Provinsi dengan Kasus PMK Tertinggi