JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), rumah sakit, laboratorium kesehatan daerah, serta dinas kesehatan 27 kabupaten/kota mengantisipasi kemunculan penyakit hepatitis akut misterius yang telah dinyatakan WHO sebagai kasus luar biasa.
Hak tersebut dilakukan sebagai bentuk kewaspadaan bagi Jabar meskipun belum menemukan kasus seperti di DKI Jakarta, yang telah ditemukan tiga kasus suspek hepatitis akut.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar Nina Susana Dewi, ada beberapa langkah awal antisipasi yang dilakukan. Pertama dengan surveilans pelaporan satu pintu secara daring melalui surat elektronik yang alamatnya telah dikantongi masing-masing stakeholders.
Kedua, menginventarisasi kemampuan Labkesda atau rumah sakit di kabupaten/kota untuk pemeriksaan diagnosis hepatitis. “Ketiga, kami meningkatkan sosialisasi, komunikasi – informasi-edukasi (KIE), serta menggencarkan gerakan masyarakat hidup sehat,” kata Nina dalam keterangan yang diterima, Minggu (9/5/2022).
Keempat, penguatan fasilitas pelayanan kesehatan mulai dari puskesmas hinggga rumah sakit. “Kelima, rumah sakit melakukan setting untuk penanganan kasus hepatitis akut ini,” tambahnya.